Satpol PP Bantul Intensifkan Penertiban Reklame Ilegal, Delapan Titik Dibongkar | LPP RRI
RRI.CO.ID, Bantul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus mengintensifkan penertiban reklame ilegal atau yang melanggar aturan di wilayahnya. Sepanjang 2026, sebanyak delapan titik reklame telah dibongkar, serta tiga kasus lainnya diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, mengungkapkan, penindakan dilakukan terhadap seluruh bentuk reklame komersial, baik yang berupa baliho, papan reklame, maupun spanduk...